Selasa, 03 March 2026 07:30 UTC
Sejumlah warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sampang, Selasa, 3 Maret 2026. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Sejumlah warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada Selasa, 3 Maret 2026. Mereka mengawal langsung sidang kasus pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi pada Januari lalu.
Warga datang secara berkelompok sejak pagi. Mereka ingin memastikan proses hukum terhadap terdakwa Sofyan berjalan transparan dan tegas. Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan harapan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal.
Matdiri, salah satu warga yang hadir, mengatakan mayoritas masyarakat yang mengikuti persidangan merupakan korban pencurian. Ia menilai aksi terdakwa sudah sangat meresahkan karena dilakukan berulang kali.
BACA: Uang Bansos PKH Empat KPM di Tambelangan Sampang Raib dari Rekening
"Mayoritas warga yang hadir di persidangan merupakan korban pencurian oleh Sofyan," ucapnya kepada wartawan.
Menurut Matdiri, selama ini warga kehilangan berbagai barang, mulai dari pakaian, peralatan dapur seperti panci, telepon genggam, hingga sepeda motor. Rangkaian kejadian itu membuat warga merasa tidak aman, terutama pada malam hari.
Ia berharap vonis berat dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat desa.
"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar warga bisa merasa tenang dan aman," kata Matdiri.
BACA: Sidang Pencurian di PN Sampang Masuk Tahap Pembuktian, 8 Saksi Diperiksa
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Veronica menyampaikan bahwa perkara telah memasuki tahap pembuktian. Jaksa membacakan dua berkas perkara, yakni pencurian telepon genggam dan sepeda motor.
"Total ada 8 orang yang memberikannya kesaksian di sidang tadi," terangnya.
Veronica menjelaskan, terdakwa dijerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sidang akan kembali digelar Rabu, 4 Maret 2026, dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Warga pun berkomitmen terus mengawal jalannya proses hukum hingga putusan dibacakan.
