Selasa, 30 June 2026 07:43 UTC
Suasana gedung Kejati Jatim, Selasa, 30 Juni 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Video berdurasi 40 detik yang beredar di media sosial dan diklaim memperlihatkan penggeledahan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, dipastikan tidak benar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan narasi yang menyertai video tersebut merupakan informasi keliru dan tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan setelah video itu ramai diperbincangkan di media sosial. Hasil konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Tuban memastikan tidak pernah terjadi penggeledahan di rumah dinas Kajari.
"Setelah saya konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tuban, tidak ada penggeledahan," kata Adnan saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juni 2026.
Adnan menjelaskan, aktivitas yang terekam dalam video tersebut hanyalah kegiatan penataan rumah dinas Kajari Tuban. Saat itu, sejumlah petugas tengah memasukkan perlengkapan rumah tangga dan merapikan ruangan, bukan menjalankan tindakan penyidikan maupun penggeledahan.
"Video itu saat kemarin anak-anak memasukkan sprei dan menata rumah dinas Pak Kajari," ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kabar mengenai penggeledahan rumah dinas Kajari Tuban adalah hoaks. Menurutnya, tidak ada aparat penegak hukum yang melakukan penggeledahan sebagaimana narasi yang beredar luas di media sosial.
"Tidak benar," tegasnya saat ditanya mengenai kabar penggeledahan rumah Kajari Tuban.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah video itu menyebar di berbagai platform media sosial dengan keterangan yang menyebut rumah dinas Kajari Tuban sedang digeledah. Narasi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi mengenai adanya proses hukum terhadap pejabat kejaksaan tersebut.
Selain meluruskan isu penggeledahan, Adnan juga membantah kabar lain yang mengaitkan Kajari Tuban dengan pemeriksaan terkait putusan perkara pertambangan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ia memastikan hingga kini tidak ada pemeriksaan terhadap Kajari Tuban sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Kejati Jawa Timur pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta melakukan verifikasi kepada sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarluaskan suatu informasi, karena kabar yang tidak benar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan membentuk persepsi yang keliru terhadap proses penegakan hukum.
