Logo

Salah Desil, Warga Bisa Kehilangan Banyak Bantuan

,

Minggu, 30 August 2026 03:30 UTC

Salah Desil, Warga Bisa Kehilangan Banyak Bantuan

Ilustrasi DTSEN. (Pict: Dx Gen-ai)

JATIMNET.COM, Jakarta – Akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menghadapi ujian ketika pemerintah semakin luas menggunakannya sebagai rujukan penyaluran program sosial.

Persoalannya tidak lagi sebatas apakah seorang warga ditempatkan pada desil yang tepat, tetapi seberapa jauh kesalahan klasifikasi dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap bantuan negara.

Risiko tersebut menjadi perhatian setelah muncul sejumlah kasus warga yang kondisi ekonominya dinilai tidak sesuai dengan posisi desil dalam DTSEN. Salah satu kasus paling menonjol dialami Timbul, pengemudi becak motor berusia 49 tahun di Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia sempat tercatat pada desil 9, sebelum datanya dimutakhirkan dan berubah menjadi desil 3. Perubahan drastis itu menjadi penting karena DTSEN digunakan sebagai basis penargetan program pemerintah.

Desil membagi keluarga berdasarkan posisi kesejahteraan relatif ke dalam 10 kelompok. Semakin rendah desil, semakin rendah pula posisi kesejahteraan relatif keluarga tersebut berdasarkan karakteristik sosial ekonominya.

Namun BPS menegaskan desil bukan ukuran tunggal kaya atau miskin karena penentuannya menggunakan berbagai karakteristik keluarga secara bersamaan.

Kasus Timbul menunjukkan bagaimana persoalan kualitas data dapat menghasilkan perbedaan klasifikasi yang lebar. BPS Provinsi DIY bersama BPS Kabupaten Kulon Progo melakukan pengecekan dan menemukan informasi mengenai kondisi Timbul dalam DTSEN sebelumnya belum mencerminkan keadaan terkini. Setelah pemutakhiran, posisinya berubah enam tingkat, dari desil 9 menjadi desil 3.

“Kan sudah, sudah dimutakhirkan sekarang dia ada di desil 3,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti setelah melakukan kegiatan Sensus Ekonomi di kediaman Ketua MPR Ahmad Muzani, Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026. 

Perubahan tersebut menempatkan persoalan DTSEN pada isu yang lebih mendasar. Ketika satu basis data dipakai bersama oleh berbagai instansi, konsistensi memang dapat meningkat.

Namun konsekuensinya, data keluarga yang belum mutakhir berpotensi ikut terbaca oleh program-program yang menjadikan DTSEN sebagai referensi penentuan sasaran.

Skalanya tidak kecil. Berdasarkan keterangan resmi BPS pada 22 Agustus 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli telah mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Pemutakhiran dilakukan melalui data administrasi, sensus dan survei, pembaruan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi yang disampaikan masyarakat.

Besarnya cakupan itu membuat akurasi pada tingkat keluarga menjadi krusial. Kesalahan bukan hanya persoalan statistik apabila data tersebut digunakan sebagai dasar administratif untuk menilai kelayakan masyarakat mengakses program pemerintah.

Semakin banyak program memakai DTSEN, semakin penting pula mekanisme koreksi bekerja cepat sebelum ketidaksesuaian data menghasilkan konsekuensi bagi penerima.

BPS sendiri mengakui DTSEN bersifat dinamis. Posisi desil dapat berubah karena kondisi sosial ekonomi keluarga berubah maupun karena posisi relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lain ikut bergeser. Karena itu, satu indikator seperti penghasilan, kepemilikan kendaraan atau kondisi rumah tidak otomatis menentukan posisi desil.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat,” ujar Amalia dalam keterangan resmi BPS di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026  yang dipublikasikan BPS pada 22 Agustus 2026.

Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah di Cek Bansos, melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan, maupun Cek DTSEN milik BPS.

Namun, pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah desil karena informasi masih harus masuk dalam proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.
Mekanisme itu sekaligus memunculkan persoalan lain: kemampuan warga mengetahui bahwa datanya keliru. Masyarakat yang tidak memeriksa posisi desil atau tidak memahami prosedur koreksi berpotensi baru mengetahui adanya ketidaksesuaian ketika mengurus program yang menggunakan DTSEN.

Kondisi tersebut membuat akses informasi, pendampingan pemerintah daerah, serta kecepatan verifikasi menjadi bagian penting dari kualitas sistem.

Kritik terhadap desil kemudian menguat dari kelompok buruh. Dalam konferensi pers KSPI bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, Sabtu, 29 Agustus 2026 , Presiden KSPI Said Iqbal mempersoalkan laporan pekerja bergaji setara UMP atau UMK yang tercatat pada desil 6 hingga 10.

Ia menilai kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap metode klasifikasi kesejahteraan. “Tanggapan KSPI dan Partai Buruh: ngawur. Enggak usah dipakai itu desil,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers tersebut, Sabtu, 29 Agustus 2026. 

Namun, kritik terhadap kasus salah klasifikasi perlu dibedakan dari perdebatan mengenai metodologi. BPS tidak menentukan desil berdasarkan gaji semata.

Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga. Karena itu, pekerja dengan penghasilan sama tidak selalu berada pada desil yang sama apabila struktur keluarga, kondisi tempat tinggal, aset dan karakteristik lainnya berbeda.

Yang menjadi persoalan lebih konkret adalah ketika informasi yang masuk ke sistem tidak lagi menggambarkan kondisi terbaru. Kasus Timbul memperlihatkan bahwa pemutakhiran dapat menghasilkan perubahan sangat besar.

Fakta tersebut membuat kualitas data sumber, frekuensi pembaruan, ground check dan mekanisme sanggah sama pentingnya dengan metode statistik yang digunakan.

Implikasinya juga relevan bagi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten dan kota berada pada posisi strategis karena pembaruan DTSEN tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.

Data administrasi daerah, operator desa dan kelurahan, verifikasi lapangan serta laporan masyarakat menjadi bagian dari ekosistem pemutakhiran.

Jika salah satu mata rantai terlambat memperbarui perubahan kondisi keluarga, ketidaksesuaian dapat bertahan dalam basis data.
Dengan cakupan hampir 96 juta keluarga, tantangan pemerintah kini bukan sekadar memiliki satu data nasional, tetapi memastikan kesalahan pada satu keluarga tidak berkembang menjadi hambatan pada banyak layanan.

Kasus perubahan desil 9 menjadi desil 3 menunjukkan mekanisme koreksi tersedia, sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan harus bekerja sebelum warga terdampak.

Pemerintah dan BPS karena itu menghadapi tuntutan untuk memperkuat pemutakhiran serta memperjelas jalur koreksi bagi masyarakat. Ketika DTSEN semakin menentukan ketepatan sasaran berbagai kebijakan sosial, kualitas sistem akan diukur bukan hanya dari besarnya data yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa cepat negara menemukan dan memperbaiki data warga yang keliru.