Logo

Bukan Khusus Desil, Anggaran BPS Rp7 Triliun untuk Apa?

,

Minggu, 30 August 2026 10:30 UTC

Bukan Khusus Desil, Anggaran BPS Rp7 Triliun untuk Apa?

Ilustrasi polemik anggaran BPS dan pembenahan DTSEN untuk memastikan akurasi data nasional. (Pict: Dx Gen-ai))

JATIMNET.COM, Jakarta – Polemik akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini merembet ke persoalan anggaran Badan Pusat Statistik (BPS).

Angka hampir Rp7 triliun ikut dipersoalkan setelah muncul kritik terhadap klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat. Namun, dana sebesar itu bukan anggaran khusus untuk memperbaiki desil ataupun DTSEN, melainkan mencakup keseluruhan kebutuhan operasional dan sejumlah program BPS.

Persoalan mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu, 26 Agustus 2026, berbicara mengenai pembenahan DTSEN sekaligus kebutuhan BPS menghadapi Sensus Ekonomi 2026.

Pernyataan mengenai anggaran mendekati Rp7 triliun kemudian berkembang di ruang publik seolah seluruh dana tersebut dialokasikan untuk DTSEN.

Kementerian Keuangan pada malam hari yang sama meluruskan bahwa angka tersebut merupakan keseluruhan anggaran BPS, bukan dana khusus satu program.

Polemik ini menjadi relevan karena DTSEN digunakan pemerintah sebagai rujukan penargetan berbagai program sosial, termasuk bagi jutaan keluarga di Jawa Timur.

“Sedang diperbaiki itu DTSEN-nya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026, selepas mengikuti sidang debottlenecking.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyinggung kebutuhan anggaran BPS yang mendekati Rp7 triliun. Pernyataan itulah yang kemudian memunculkan persepsi bahwa pemerintah mengeluarkan dana sebesar itu untuk membenahi DTSEN dan pelaksanaan Sensus Ekonomi.

Kementerian Keuangan kemudian memberikan penjelasan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan angka tersebut tidak dapat dibaca sebagai anggaran yang seluruhnya digunakan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi 2026.

“Itu bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi,” kata Deni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu malam, 26 Agustus 2026. 

Klarifikasi tersebut penting karena mengubah titik persoalan. Pertanyaan mengenai anggaran tidak lagi tepat diarahkan pada asumsi bahwa hampir Rp7 triliun dihabiskan untuk menentukan desil masyarakat.

Persoalan yang lebih relevan adalah berapa sebenarnya porsi anggaran untuk pembangunan, pemutakhiran dan verifikasi DTSEN, serta indikator apa yang digunakan pemerintah untuk menilai keberhasilan pengeluaran tersebut.

Pertanyaan itu semakin penting karena skala DTSEN sangat besar. BPS mencatat DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli 2026 telah memuat sekitar 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Data tersebut diperbarui melalui berbagai jalur, mulai data administrasi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sensus dan survei, pengecekan lapangan hingga informasi masyarakat.

DTSEN sendiri lahir dari upaya pemerintah menyatukan sejumlah basis data yang sebelumnya tersebar. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi bagian penting dari proses integrasi tersebut.

Pemerintah kemudian menetapkan DTSEN sebagai rujukan bersama melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Tujuannya adalah mengurangi perbedaan basis data antarlembaga yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu persoalan penyaluran bantuan dan program pemberdayaan masyarakat.

Konsekuensinya, kualitas DTSEN mempunyai pengaruh lebih luas dibandingkan sebuah database statistik biasa. Kesalahan informasi mengenai kondisi keluarga dapat berpengaruh ketika kementerian atau lembaga menggunakan data tersebut sebagai salah satu dasar menentukan sasaran program.

Persoalan akurasi inilah yang belakangan memicu kritik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Dalam konferensi pers KSPI dan Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh pada Sabtu, 29 Agustus 2026, Said mempertanyakan pekerja dengan pendapatan setara upah minimum yang disebut dapat tercatat pada desil 6 hingga 10.

“Tanggapan KSPI dan Partai Buruh, ngawur! Nggak usah dipakai itu desil,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers tersebut, Sabtu, 29 Agustus 2026. 

Said juga menyinggung anggaran BPS hampir Rp7 triliun ketika menyampaikan kritiknya. Namun, dengan adanya klarifikasi Kementerian Keuangan, angka tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa negara menghabiskan Rp7 triliun khusus untuk memperbaiki DTSEN tetapi tetap menghasilkan klasifikasi desil yang dipersoalkan.

Justru dari klarifikasi itu muncul kebutuhan transparansi yang lebih spesifik. Publik perlu mengetahui berapa anggaran yang benar-benar dialokasikan untuk pengembangan dan pemutakhiran DTSEN, berapa untuk verifikasi lapangan, teknologi dan integrasi data, serta berapa yang digunakan untuk program BPS lainnya, termasuk Sensus Ekonomi 2026.

Transparansi tersebut penting karena pembaruan DTSEN membutuhkan proses berkelanjutan. Perubahan pekerjaan, pendapatan, komposisi keluarga, kondisi rumah hingga kepemilikan aset dapat mengubah karakteristik sosial ekonomi rumah tangga.

Basis data berskala nasional karena itu tidak cukup dibangun sekali, tetapi harus mempunyai sistem pembaruan yang mampu mengikuti perubahan kondisi masyarakat.

Kasus pengemudi becak motor bernama Timbul di Kulon Progo memperlihatkan besarnya konsekuensi kualitas data. Ia sempat tercatat pada desil 9. Setelah BPS DIY dan BPS Kulon Progo melakukan pengecekan serta memperbarui informasi yang dinilai belum mencerminkan kondisi terbaru, posisi Timbul berubah menjadi desil 3.

Perubahan enam tingkat tersebut menjadi contoh konkret bahwa persoalan DTSEN tidak dapat hanya dinilai dari keberadaan sistem atau besarnya jumlah data yang telah dihimpun.

Efektivitas anggaran juga perlu dilihat dari kemampuan sistem mendeteksi ketidaksesuaian, melakukan verifikasi dan memperbaikinya sebelum data digunakan untuk mengambil keputusan terhadap masyarakat.

Bagi Jawa Timur, persoalan itu mempunyai dampak langsung karena pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam rantai pembaruan DTSEN.

Pemerintah kabupaten dan kota, desa dan kelurahan hingga pendamping sosial berada dekat dengan perubahan kondisi masyarakat yang belum tentu segera terbaca oleh sistem pusat. Akurasi data nasional pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas pembaruan dari daerah.

Karena itu, pengawasan terhadap anggaran DTSEN seharusnya tidak berhenti pada nominal. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak data yang berhasil diverifikasi, seberapa cepat perubahan kondisi keluarga masuk ke sistem, berapa banyak kesalahan klasifikasi ditemukan, serta berapa lama waktu yang diperlukan untuk memperbaiki data setelah masyarakat mengajukan keberatan.

Polemik hampir Rp7 triliun pada akhirnya memperlihatkan dua persoalan berbeda yang harus dipisahkan. Pertama, pemerintah perlu mencegah berkembangnya informasi seolah seluruh anggaran tersebut digunakan untuk DTSEN.

Kedua, pemerintah dan BPS tetap perlu membuka secara lebih rinci biaya pengelolaan DTSEN beserta ukuran keberhasilannya karena data itu semakin menentukan ketepatan sasaran berbagai kebijakan sosial.

Ketika satu basis data digunakan untuk menjangkau ratusan juta penduduk, akuntabilitas tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap.

Perhatian publik selanjutnya akan tertuju pada seberapa besar dana yang benar-benar digunakan untuk DTSEN dan apakah pembiayaan tersebut mampu menghasilkan data yang semakin akurat, cepat diperbarui, serta dapat dikoreksi sebelum kesalahan berdampak terhadap hak masyarakat.