Logo

Viral Surat Permintaan Partisipasi Lebaran, Lurah Manukan Wetan Beri Sanksi Ketua LPMK

,

Jumat, 27 February 2026 11:14 UTC

Viral Surat Permintaan Partisipasi Lebaran, Lurah Manukan Wetan Beri Sanksi Ketua LPMK

Kelurahan Manukan Wetan memberikan hukuman kepada kepala LPMK usai viral surat edaran minta THR ke Warga, Jumat, 27 Februari 2026. Foto: Lurah Manukan Wetan

JATIMNET.COM, Surabaya – Surat permintaan bantuan partisipasi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (H) yang diterbitkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, memicu polemik di media sosial. Dokumen tersebut viral pada Kamis, 26 Februari 2026 dan menuai beragam respons publik.

Unggahan surat itu menyebar luas di Facebook dan Instagram. Di grup Facebook E100 Informasi Surabaya, postingan tersebut meraih 808 tanda suka, 984 komentar, dan 38 kali dibagikan. Sementara di Instagram melalui akun lambe_turah, unggahan serupa memperoleh 5.042 likes, 174 komentar, dan 23 kali dibagikan ulang.

Menanggapi polemik tersebut, Lurah Manukan Wetan, Bambang Wijanarko, menyatakan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas terhadap Ketua LPMK yang menerbitkan surat tersebut. Ia menegaskan surat itu terbit tanpa sepengetahuan kelurahan dan telah dikenai sanksi administratif.

"Yang bersangkutan (Ketua LPMK) sudah kami panggil untuk klarifikasi dan langsung diberikan sanksi, per Kamis hari ini. Bersama unsur Tiga Pilar kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan juga Kelurahan," ujar Bambang, Jumat, 27 Februari 2026.

 

surat teguran lurah manukan

 

Bambang menjelaskan, surat permohonan bantuan partisipasi Idul Fitri 1447 H itu mengandung unsur pungutan liar (pungli) dan melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 123 Tahun 2023. Ia kembali menegaskan bahwa tindakan Ketua LPMK tersebut termasuk pelanggaran dan telah diproses sesuai ketentuan.

"Sehingga kalau dia melakukan lagi, kita sampaikan ke Kecamatan bersurat untuk tindakan tegas," pungkasnya.

Dalam isi surat yang beredar, LPMK Manukan Wetan meminta bantuan partisipasi dengan kalimat: "Berhubungan Dengan Berjalannya Waktu di Bulan Ramadan Ini Yang Mana Semakin Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah, Maka Bersama Dengan Ini, Besar Harapan Kami Bapak/Ibu/Saudara/I Partisipan Kiranya Dapat Berbagi Kebaikan Bersama".

Sejumlah warganet menilai redaksi tersebut terkesan meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Kritik pun bermunculan di kolom komentar media sosial.

"Ojok gelem diplokoto, Koen² golek duwek monteng Kok makani wong seng kari ngek i surat sumbangan (jangan mau dibodohi, kalian-kalian cari uang pusing minta ampun kok ngasih makan mereka yang cuma memberi surat sumbangan)," tulis salah satu akun pengguna Facebook.

"Kok Yo enak nemen g kerjo soroh² jaluk THR n (Kok ya enak kebangetan tidak mau kerja susah-susah minta THR an)," komentar pengguna akun Facebook lainnya.