Selasa, 30 June 2026 07:45 UTC
Petugas gabungan memeriksa toko dalam operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto, Selasa, 30 Juni 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto Kota, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, dan TNI menggelar operasi gabungan di sejumlah toko pada Selasa, 30 Juni 2026.
Petugas menyasar 15 lokasi yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Prajuritkulon, Magersari, dan Kranggan. Operasi tersebut difokuskan untuk mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau yang tidak sesuai ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal di seluruh lokasi yang menjadi sasaran operasi. Meski demikian, tim gabungan masih mendapati sejumlah produk yang telah melewati masa kedaluwarsa dan langsung memberikan pembinaan kepada pemilik toko.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Ary Setiawan, mengatakan operasi gabungan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan barang kena cukai ilegal.
"Pada operasi kali ini kami tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal di toko-toko yang menjadi sasaran. Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa barang yang sudah kedaluwarsa dan langsung kami berikan pembinaan kepada pemilik toko," ujarnya.
Selain memeriksa produk yang dijual, petugas juga memasang poster dan stiker berisi ajakan menolak peredaran rokok ilegal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya mematuhi ketentuan cukai.
Ary menilai hasil operasi kali ini menunjukkan tingkat kepatuhan pedagang di Kota Mojokerto semakin meningkat. Menurutnya, berkurangnya temuan rokok ilegal menjadi indikator positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap larangan peredaran barang kena cukai ilegal terus tumbuh.
"Semakin sedikit temuan, itu menunjukkan kesadaran masyarakat semakin baik terhadap larangan peredaran rokok ilegal," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo, Asri Rahim, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran rokok ilegal. Ia menilai operasi terpadu yang dilakukan secara berkala menjadi langkah efektif untuk melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan di bidang cukai. (ADV)
