Jumat, 02 January 2026 03:00 UTC
Apara kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut antara sepeda motor dengn truk tangki di Jalan Deandels, Kabupaten Lamongan, Kamis malam, 1 Januari 2025. Foto: Zuditya.
JATIMNET.COM, Lamongan – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Deandles, Kabupaten Lamongan, Kamis malam, 1 Januari 2025. Dua orang meregang nyawa akibat insiden tersebut.
Kedua korban itu berinisial MN dan MF, warga Kecamatan Pacitan, Lamongan. Mereka merupakan pengendara sepeda motor yang dibonceng sepeda motor berpelat nomor W 21xx CP.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan bahwa sesaat sebelum kejadian, sepeda motor yang dikendarai oleh melaju dari arah barat. Saat tiba di depan SPBU Desa Kemantren, Paciran, laju kendaraan roda dua tersebut terlalu ke kanan.
BACA: Tak Bisa Kontrol Kendaraanya Saat di Tikungan, Pengendara di Lamongan Meregang Nyawa
Saat bersamaan, satu unit mobil tangki melaju bernopol L 86xx UUD dari arah berlawanan sedang berhenti. Sebab, menunggu kendaraan lain yang hendak berbelok ke kanan.
"Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar, tabrakan antara mobil dan sepeda motor tak terhindarkan lagi. Keduanya kendaraan itu “adu banteng”," kata Hamzaid, Jumat, 2 Januari 2026.
Akibat insiden tersebut pengendara sepeda motor dan yang dibonceng meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi korban. Lalu, mengamankan lokasi kejadian serta mengatur arus lalul intas untuk mencegah kemacetan.
"Selanjutnya, kasus laka lantas ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Hamzaid.
