Rabu, 04 March 2026 06:00 UTC
Jajaran PJU dan kapolsek saat mengikuti tes urine di Mapolres Tuban Rabu pagi, 4 Maret 2026. Foto: Humas Polres Tuban.
JATIMNET.COM, Tuban – Sebanyak 15 pejabat utama (PJU) dan 20 kapolsek di Polres Tuban mengikuti tes urine usai pelaksanaan apel pagi, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara mendadak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tujuannya, sebagai wujud pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, terutama para PJU dan kapolsek. Apalagi, hingga kini masih tercatat beberapa personel kepolisian yang terjerat dalam kasus narkoba.
“Hari ini kita melaksanakan tes urine, termasuk saya sendiri, pak waka beserta seluruh pejabat utama dan para kapolsek jajaran” ujar Kapolres Tuban AKBP Alaiddin.
Ia menegaskan bahwa tes urine secara mendadak ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan institusi Polri yang bersih dan profesional.
Maka, pengawasan akan terus dilakukan baik secara berkala maupun insidentil ke depannya. Tujuannya, agar tidak ada ruang bagi anggota Polres Tuban untuk terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah personel Polres Tuban terlibat Narkoba atau sejenisnya" ungkap Alaidin.
Pelaksanaan tes urine yang berlangsung di gedung Klinik Polres Tuban ini berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini melibatkan personel dari Seksi Propam serta tenaga medis yang melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel.
Dari kegiatan yang diikuti PJU dan kapolsek jajaran ini tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun obat berbahaya lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Tuban berharap agar seluruh jajaran semakin meningkatkan kedisiplinan serta menjaga nama baik institusi. Hal ii sekaligus menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban.
