Minggu, 01 March 2026 05:00 UTC
Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, saat diwawancarai awak media, Minggu, 1 Maret 2026. Foto: Faizin
JATIMNET.COM, Jember – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jember memastikan tidak ada kader maupun pengurus partai yang terlibat dalam pengelolaan atau pengambilan keuntungan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini juga mencakup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, menyatakan seluruh struktur partai wajib mematuhi instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ia menegaskan kader tidak boleh memanfaatkan program yang bersumber dari anggaran negara untuk kepentingan bisnis pribadi.
Widarto meluruskan bahwa instruksi tersebut bukan larangan menjadi penerima manfaat program. Ia menekankan kader atau masyarakat yang anaknya menerima MBG tetap diperbolehkan. Larangan hanya berlaku pada praktik seperti memiliki dapur SPPG, menjadi pemasok, atau mengambil keuntungan dari program.
BACA: Menu MBG di Tuban Dinilai Tak Layak, Wakil Rakyat Desak SPPG Diaudit
“Tentu sebagai kader partai, sebagai struktur partai kita tunduk patuh pada instruksi DPP. Yang dimaksud itu bukan sebagai penerima program. Kalau penerima program, tentu ada anggota atau kader yang anaknya sekolah, bukan dalam kapasitas disuruh menolak. Tidak,” ujarnya, Minggu, 1 Maret 2026.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah konflik kepentingan di tengah polemik pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Menurutnya, program ini harus benar-benar memberi manfaat bagi siswa.
“Jangan sampai ada kader PDI Perjuangan yang terlibat mengambil untung di dalamnya. Program ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama siswa,” tegasnya.
BACA: Polemik MBG di Jember, PDIP Minta SPPG Bandel Ditutup
Widarto memastikan, hingga kini tidak ada pengurus DPC, PAC, maupun anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember yang memiliki atau mengelola dapur SPPG.
