Jumat, 24 July 2026 11:00 UTC
Salah satu kepulan cerobong asap dari pabrik PT Semen Indonesia (SIG) Pabrik Tuban, Kamis, 23 Juli 2026. Foto: Laporan warga
JATIMNET.COM, Tuban – Warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Jumat, 24 Juli 2026. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran udara berupa debu dan bau yang diduga berasal dari kawasan PT Semen Indonesia (SIG) Pabrik Tuban.
Dalam audiensi tersebut, warga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang mereka nilai telah berdampak pada kesehatan masyarakat.
Perwakilan warga, Joyo Muhasan, mengatakan debu dan bau yang diduga berasal dari aktivitas kawasan pabrik telah lama dikeluhkan warga. Menurutnya, gangguan kesehatan, khususnya pada saluran pernapasan, menjadi dampak yang paling sering dirasakan masyarakat.
"Tentunya kan banyak hal terkait kesehatan, seperti sesak napas atau ISPA itu yang berpengaruh langsung karena debu atau bau yang sangat menyengat," ujarnya.
BACA: Diduga Terpapar Polusi Pabrik SIG, Warga Kerek Tuban Keluhkan Debu Hingga Sesak Napas
Muhasan mengungkapkan, hingga saat ini terdapat sekitar 15 warga yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan kondisi tersebut.
"Hingga kini ada kurang lebih 15 orang yang menderita ispa dalam kurun sekitar dua tahun terakhir," katanya.
Selain persoalan debu dan bau, warga juga menyoroti keberadaan area penyimpanan clay dan batu bara yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.
"Kalau kita melihat di situasi di lapangan, clay batubara itu jaraknya dengan permukiman juga dekat. Tidak sampai satu kilometer dari pemukiman," ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta adanya penanganan dan penindakan secara serius terhadap dugaan pencemaran lingkungan di sekitar kawasan industri PT Semen Indonesia.
"Kita pengen ada istilahnya penindakan secara khusus lah terkait dampak polusi atau penyebaran lingkungan di seputaran area PT Semen Indonesia," tegas Muhasan.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi dan tuntutan masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan daerah. Warga juga berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup sehingga penanganannya dapat dilakukan secara menyeluruh.
BACA: Laba SIG Kuartal I Tahun 2023 Tumbuh 11,1 Persen Menjadi Rp562 Miliar
"Tuntutan kita nanti akan disampaikan ke pimpinan. Dan dari tuntutan kami itu nanti atensinya akan dirimbaukan lebih lanjut bagaimana tanggapannya dari Kementerian Lingkungan Hidup," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHP Kabupaten Tuban menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan yang disampaikan warga.
Ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tuban.
"Kami sudah menerima pengaduan dari beliau-beliau dan akan kami tindak lanjuti tentunya sesuai dengan porsi kewenangan kita dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban," pungkasnya.
