Logo

Aksi di Tengah Hujan, PMII Tagih Komitmen Polres Mojokerto Soal Tambang Ilegal

,

Jumat, 27 February 2026 11:16 UTC

Aksi di Tengah Hujan, PMII Tagih Komitmen Polres Mojokerto Soal Tambang Ilegal

Mahasiswa PMII saat berorasi di depan Polres Mojokerto mendesak tindakan tegas terhadap tambang ilegal. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Mojokerto, Jumat sore, 24 Februari 2026. Mereka mendesak kepolisian segera menindak dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang disebut masih beroperasi di sejumlah wilayah Mojokerto.

Massa mulai berkumpul sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Galian C Ilegal”, “Reformasi Polri”, hingga “Apa Fungsi Polisi?”. Hujan deras yang sempat mengguyur lokasi tidak menghentikan aksi. Para mahasiswa tetap bertahan dan menyuarakan tuntutan secara bergantian.

Ketua PMII Mojokerto, M Fadil, menyatakan pihaknya menyoroti dua titik tambang, yakni di Kecamatan Ngoro dan Gondang. Lokasi di Ngoro menjadi perhatian utama karena dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar.

“Yang paling spesifik adalah galian C ilegal di Ngoro. Selain membahayakan warga setempat, juga masyarakat luas terkait jaringan listrik. Kami menemukan tambang yang sangat dekat dengan SUTET Jawa-Bali,” kata Fadil.

Ia mengapresiasi langkah Kapolres yang bersedia menerima perwakilan massa. Namun, ia menyayangkan tidak adanya kesepakatan tertulis yang ditandatangani dalam pertemuan tersebut.

“Kami berterima kasih sudah ditemui, tapi kami menyayangkan Kapolres tidak mau menandatangani akta kesepakatan. Namun kami diberi ruang untuk audiensi pada 2 Maret,” tandasnya.

Aksi ini kembali menguatkan sorotan publik terhadap dugaan maraknya tambang galian C ilegal di Mojokerto. Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum agar persoalan tersebut tidak berhenti pada wacana, melainkan berujung pada penindakan yang tegas dan transparan.

Setelah hampir satu jam berorasi, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata. Pertemuan berlangsung dalam suasana tegang. Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan, mulai dari penyelidikan resmi dan transparan atas dugaan tambang ilegal, penertiban serta penyegelan seluruh lokasi galian C ilegal—termasuk yang berpotensi mengganggu jaringan listrik atau SUTET—hingga pengusutan dugaan keterlibatan mafia tambang.

Namun Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menolak menandatangani dokumen tuntutan yang diajukan mahasiswa. Ia meminta perbaikan redaksi pernyataan dan menegaskan bahwa institusi kepolisian bekerja sesuai tugas dan fungsi, bukan karena tekanan aksi.

“Kita bekerja memang sesuai tugasnya, bukan karena desakan. Tolong narasinya dirapikan lagi. Kalau secara kelembagaan saya bertanda tangan, berarti Polres ini bekerja hanya karena didesak. Kepolisian tidak bekerja karena didesak,” ujar Andi di hadapan mahasiswa.

Penolakan tersebut memicu kekecewaan massa. Situasi kembali memanas ketika Kapolres meninggalkan forum tanpa tercapai kesepakatan. Mahasiswa kemudian turun ke badan jalan dan sempat memblokade arus lalu lintas di depan Mapolres. Sejumlah kendaraan terhenti sehingga memicu kemacetan sekitar 10 menit.

Tidak lama berselang, massa kembali ke depan gerbang Mapolres dan melanjutkan orasi. Aksi baru berakhir menjelang waktu magrib setelah Kabag Ops Polres Mojokerto menyampaikan komitmen untuk menggelar audiensi lanjutan pada Senin, 2 Maret 2026.