Logo

Akhirmya Disetop, Kemhan Ganti Latihan Militer Pengelola Kopdes Jadi Bela Negara

,

Selasa, 30 June 2026 09:00 UTC

Akhirmya Disetop, Kemhan Ganti Latihan Militer Pengelola Kopdes Jadi Bela Negara

ILUSTRASI - Diklat Manajer Kopdes Merah Putih Foto: Instagram/pusdikkavpussenkav.

JATIMNET.COM, Jakarta – Program pembentukan karakter bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memasuki babak baru.

 

Kementerian Pertahanan memutuskan menghentikan skema Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dan menggantinya dengan Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.

 

Perubahan itu dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk aspek keselamatan peserta.

 

Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Pertahanan menyusul evaluasi atas penyelenggaraan pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

 

Dalam evaluasi itu, pemerintah memutuskan menghapus sejumlah materi yang bercorak teknis kemiliteran dan mengalihkan fokus pelatihan pada pembentukan karakter, kepemimpinan, disiplin, wawasan kebangsaan, serta kemampuan mengelola koperasi.

 

Perubahan pendekatan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan program sebelumnya diwarnai insiden meninggalnya lima peserta.

 

Peristiwa itu menjadi dasar bagi Kementerian Pertahanan untuk meninjau kembali metode pelatihan agar tujuan pembinaan tetap tercapai tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta.

 

Melalui skema baru, peserta tidak lagi menjalani latihan menembak maupun materi teknis kemiliteran yang sebelumnya menjadi bagian dari Latsarmil.

 

Sebagai gantinya, pembelajaran lebih diarahkan pada peningkatan kemampuan kepemimpinan, kerja sama tim, tanggung jawab, kedisiplinan, hingga keterampilan manajerial yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

 

Perubahan tersebut juga mencerminkan penyesuaian terhadap kebutuhan utama pengelola koperasi. Mereka tidak dipersiapkan sebagai personel militer, melainkan sebagai penggerak ekonomi masyarakat yang membutuhkan kemampuan memimpin organisasi, mengelola administrasi, membangun kolaborasi, serta mengambil keputusan secara profesional.

 

“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

 

Ia menjelaskan materi teknis militer dikurangi dan latihan menembak tidak lagi menjadi bagian dari program pelatihan. Evaluasi tersebut dilakukan atas arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

 

Pemerintah menilai pembentukan karakter tetap menjadi kebutuhan penting bagi calon pengelola koperasi, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi fisik peserta serta tujuan utama program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Kementerian Pertahanan juga memperkuat standar penyelenggaraan pelatihan melalui sejumlah perbaikan teknis. Pemeriksaan kesehatan peserta dilakukan lebih menyeluruh sebelum mengikuti kegiatan. Intensitas latihan fisik disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta sehingga tidak menerapkan pola yang sama bagi seluruh kelompok.

 

Selain itu, mekanisme penanganan medis diperkuat agar peserta yang mengalami gangguan kesehatan dapat memperoleh pertolongan secara cepat.

 

Metode pembelajaran pun disempurnakan dengan pendekatan yang lebih adaptif, edukatif, serta mempertimbangkan kondisi psikologis peserta selama mengikuti pelatihan.

 

“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juni 2026. 

 

Ia menambahkan evaluasi juga mencakup penyesuaian metode pembelajaran agar lebih mendorong kerja sama, pemecahan masalah, dan keselamatan peserta.

 

Perubahan kebijakan ini memiliki arti penting karena program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional.

 

Pengelola koperasi diharapkan tidak hanya memiliki integritas dan disiplin, tetapi juga mampu menjalankan fungsi manajemen, pelayanan kepada anggota, serta pengembangan usaha secara berkelanjutan.

 

Bagi masyarakat desa, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu, materi pelatihan yang lebih menitikberatkan pada kepemimpinan, tata kelola organisasi, dan kemampuan manajerial dinilai lebih relevan dengan kebutuhan di lapangan dibandingkan pembekalan yang berorientasi pada kemampuan teknis kemiliteran.

 

Langkah evaluasi yang diambil pemerintah juga memperlihatkan bahwa penyelenggaraan program nasional harus selalu terbuka terhadap perbaikan. Masukan dari berbagai pihak, termasuk hasil evaluasi terhadap pelaksanaan di lapangan, menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program berjalan efektif sekaligus menjamin keselamatan pesertanya.

 

Dengan perubahan tersebut, pemerintah berharap pembinaan karakter tetap berjalan melalui semangat bela negara yang dikombinasikan dengan peningkatan kompetensi manajerial.

 

Pendekatan baru ini diharapkan mampu melahirkan pengelola koperasi yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kapasitas profesional untuk mengembangkan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.