Logo

Komnas HAM Minta Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan

,

Senin, 29 June 2026 07:30 UTC

Komnas HAM Minta Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Pramono Ubaid. Foto: Instagram.com/ komnas.ham

JATIMNET.COM, Jakarta – Rangkaian kematian lima peserta dalam program latihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memunculkan desakan penghentian program tersebut.

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai negara harus mengutamakan perlindungan hak hidup dan keselamatan peserta dalam setiap program yang diselenggarakan.

 

Komnas HAM pada Senin, 29 Juni 2026, meminta pemerintah menghentikan pembekalan dalam bentuk latihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

 

Permintaan itu disampaikan setelah lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti pelatihan di sejumlah satuan pendidikan militer di berbagai daerah.

 

Menurut Komnas HAM, pengelolaan koperasi merupakan bidang ekonomi yang menuntut kemampuan manajerial, tata kelola organisasi, kepemimpinan, hingga literasi keuangan.

 

Karena itu, latihan dasar kemiliteran dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan calon manajer koperasi.

 

"Negara memiliki kewajiban positif (positive obligation) untuk secara aktif melindungi nyawa dalam setiap program yang berada di bawah otoritasnya," ujar Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid dalam siaran pers di Jakarta.

 

Pramono menegaskan tanggung jawab negara tidak gugur hanya karena peserta telah dinyatakan sehat atau mengikuti program secara sukarela. Dalam perspektif hak asasi manusia, setiap kematian yang terjadi dalam penyelenggaraan program negara harus diinvestigasi secara cepat, independen, menyeluruh, dan hasilnya disampaikan kepada publik.

 

Selain meminta penghentian program latihan dasar militer, Komnas HAM juga mengeluarkan enam rekomendasi. Di antaranya memberikan pemulihan bagi korban dan keluarga, memastikan adanya proses hukum terhadap pihak yang diduga lalai, meminta kepolisian melakukan autopsi forensik terhadap lima jenazah, menjamin penegakan hukum berlangsung transparan, serta membuka akses bagi penyelidikan independen termasuk oleh Komnas HAM.

 

"Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti peristiwa ini serta memanggil sejumlah pihak agar perlindungan HAM bagi warga negara dan penegakan HAM dapat dijalankan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Pramono.

 

Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan hingga 27 Juni 2026, lima peserta yang meninggal adalah Yonanda Mohamad Taufiq di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Annisa Muyassaroh di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Novia Rahmadhani Sihotang di Pusbahasa Kodiklatau, Muhammad Rifqi Renaldi di Yon Para Raider 465, serta Nola Diasari di Satdik C Kalimantan.

 

Kementerian Pertahanan mencatat penyebab kematian para peserta bervariasi, mulai dari heat stroke, henti jantung, hingga tuberkulosis. Seluruh korban meninggal dalam rentang sekitar sepuluh hari selama mengikuti tahapan latihan dasar militer.

 

Kasus ini menjadi perhatian luas karena pelatihan tersebut ditujukan kepada peserta sipil yang diproyeksikan mengelola koperasi desa.

 

Sejumlah kalangan mempertanyakan relevansi latihan fisik berintensitas tinggi terhadap kebutuhan kompetensi pengelolaan koperasi yang lebih menitikberatkan pada kemampuan bisnis, administrasi, pelayanan anggota, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Peristiwa ini juga memperluas diskusi mengenai standar keselamatan dalam program pelatihan pemerintah. Selain aspek disiplin, kesiapan kesehatan peserta, pengawasan medis, hingga mekanisme mitigasi risiko menjadi sorotan agar program pembangunan sumber daya manusia tidak mengorbankan keselamatan pesertanya.

 

Komnas HAM menyatakan akan memanggil berbagai pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lengkap. Hasil penyelidikan tersebut diharapkan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pelatihan sekaligus memastikan adanya akuntabilitas apabila ditemukan unsur kelalaian.

 

Kasus meninggalnya lima peserta menjadi pengingat bahwa setiap program negara harus menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.

 

Evaluasi terhadap metode pembinaan dan kesesuaian materi pelatihan dengan tujuan program menjadi langkah penting agar penguatan kapasitas sumber daya manusia berjalan efektif tanpa mengabaikan perlindungan hak asasi manusia.