Kamis, 15 November 2018 12:13 UTC
Ilustrasi
JATIMNET.COM- Situbondo – Pengadilan Agama Kabupaten Situbondo mencatat terdapat 1.676 kasus perceraian di sepanjang tahun ini.
Dari 80 persen gugatan diantaranya diajukan oleh perempuan dan 20 persen sisanya diajukan oleh laki-laki. Penyebab perceraian beragam namun teknologi informasi dan juga media sosial turut menyumbang rusaknya keharmonisan pasangan suami-istri.
Sebanyak, 1.545 kasus di antaranya sudah diputus oleh majelis hakim. “Jumlah kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Situbondo sepanjang 2018 mencapai 1.676 kasus.
Sekitar 80 persen diajukan perempuan sedangkan pengajuan cerai talak laki-laki hanya 20 persen,” kata Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kabupaten Situbondo, A Dardiri Kamis 15 November 2018.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1129 pasangan bercerai karena alasan ketidak harmonisan. Pemicunya antara lain karena kehadiran orang ke tiga yang di antaranya hadir melalui peran media sosial.
Selain itu beberapa kasus juga melibatkan masalah sepele yang masih berkaitan dengan aplikasi media sosial seperti larangan menggunakan facebook ataupun sejumlah aplikasi media sosial yang bisa diunduh melalui telepon genggam bersistem operasi Android.
Disusul penyebab ke dua yaitu masalah ekonomi sebanyak 210 kasus, dan sebanyak 149 kasus bentuknya adalah meninggalkan pasangan sah nya.
Dardiri melanjutkan pihaknya selalu berupaya memberikan pendampingan dalam bentuk mediasi untuk mendamaikan pasangan yang mengajukan gugatan perceraian.
Namun prosentasi pasangan yang rujuk menurutnya hanya sedikit. “Hanya sekitar dua persen yang berhasil dimediasi,” katanya.
Kasus perceraian yang melibatkan kecanggihan teknologi informasi juga diakui terjadi, oleh pengacara perceraian asal Kabupaten Situbondo, Jayadi.
Penyebab perceraian dari klien yang didampinginya adalah selain ketidak harmonisan juga karena hal sepele yang berkaitan dengan telepon genggam dan media sosial.
“Salah satu contohnya penyebab perceraian pasangan suami istri karena tidak memberikan password HP dan juga sosial media,” katanya. (ant)
