,
Kamis, 13 December 2018 13:37 UTC
Grafis oleh Gilas Audi.
JADI Satpam itu tak mudah. Pernyataan itu muncul dari Presiden Joko Widodo saat membuka Konferensi Industri Jasa Pengamanan Nasional di Istana Negara Jakarta, Rabu 12 Desember 2018.
Satpam bukan pekerjaan gagah-gagahan. Keberadaannya diatur Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007. Mereka adalah petugas yang dibentuk badan usaha atau instansi dan bertugas menjalankan fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerja.
Dalam menjalankan kerjanya, mereka wajib dibekali keterampilan sesuai kompetensi dan kualifikasi. Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) menyatakan Satpam adalah profesi penting.
Other Infografis
INFOGRAFIS
Oknum Polisi Bunuh Adik Ipar, Bermotif Kuasai Harta Mertua?
28 Dec 2025 10:30 UTC
INFOGRAFIS
UMK 38 Kab./Kota di Jatim 2026 Ditetapkan, Surabaya Tertinggi dan Situbondo Terendah
25 Dec 2025 06:20 UTC
INFOGRAFIS
Keserakahan Pemodal Rusak Aset Negara dan Masyarakat
11 Dec 2025 03:20 UTC
INFOGRAFIS
Kepatuhan pada Kelaikan Gedung Masih Minim
10 Dec 2025 14:00 UTC
INFOGRAFIS
Sudahkah Yayasan termasuk Pesantren Transparan?
21 Oct 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Tragedi Menjelang Hari Santri
04 Oct 2025 22:00 UTC
