,
Rabu, 18 September 2019 23:13 UTC
Infografis oleh Gilas Audi.
BEA Cukai dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga 17 September 2019 telah mencegah kurang lebih 2.041 kontainer impor sampah bekas tercampur limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang.
Sebanyak 331 kontainer telah direekspor dan 216 kontainer lainnya masih dalam proses reekspor ke negara asalnya seperti Australia, Belgia, Prancis, Jerman, Yunani, Belanda, Slovenia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Hong Kong, dan United Kingdom.
Other Infografis
INFOGRAFIS
Oknum Polisi Bunuh Adik Ipar, Bermotif Kuasai Harta Mertua?
28 Dec 2025 10:30 UTC
INFOGRAFIS
UMK 38 Kab./Kota di Jatim 2026 Ditetapkan, Surabaya Tertinggi dan Situbondo Terendah
25 Dec 2025 06:20 UTC
INFOGRAFIS
Keserakahan Pemodal Rusak Aset Negara dan Masyarakat
11 Dec 2025 03:20 UTC
INFOGRAFIS
Kepatuhan pada Kelaikan Gedung Masih Minim
10 Dec 2025 14:00 UTC
INFOGRAFIS
Sudahkah Yayasan termasuk Pesantren Transparan?
21 Oct 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Tragedi Menjelang Hari Santri
04 Oct 2025 22:00 UTC
