Logo

Pendampingan UMKM Tulungagung Didorong Tuntas Urus Legalitas

,

Jumat, 28 August 2026 14:30 UTC

Pendampingan UMKM Tulungagung Didorong Tuntas Urus Legalitas

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Jairi Irawan saat diwawancarai, Jumat, 28 Agustus 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Pendampingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Jairi Irawan mengatakan pendampingan tersebut tidak sekadar mengejar banyaknya peserta. Program yang berjalan sejak awal 2026 itu mendorong pelaku UMKM menyelesaikan berbagai tahapan legalitas agar usahanya dapat berkembang dan memiliki akses pasar serta pembiayaan yang lebih luas.

"Di Tulungagung alhamdulillah rutin, sudah berjalan hampir enam sampai delapan bulan kita mendampingi UMKM yang ada. Kita ada kegiatan konsultasi produk UMKM," kata Jairi, Jumat, 28 Agustus 2026.

Jairi menjelaskan, persoalan UMKM di Tulungagung tak hanya berkaitan dengan kualitas produk. Banyak pelaku usaha masih menghadapi kendala administrasi ketika ingin memperluas pemasaran atau mengakses pembiayaan melalui perbankan.

Sebagian pelaku UMKM telah menjalankan produksi secara rutin, tetapi belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun perizinan yang dibutuhkan untuk produk pangan.

"Rata-rata UMKM kita memang secara rutin memproduksi barang atau produk. Tapi secara administrasi, ketika mau terjun ke dunia perbankan, mereka tidak punya NIB, tidak punya P-IRT. Akhirnya mereka stagnan dalam proses produksi saja," ujarnya.

BACA: Anggota DPRD Jatim Minta Pemda Mewadahi Kesenian Tradisi Lokal

Karena itu, pendampingan diberikan secara bertahap. Tim membantu pelaku usaha memahami pengurusan NIB, P-IRT untuk produk pangan, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga sertifikasi halal.

Jairi mengatakan setiap dokumen legalitas memiliki fungsi dalam mendukung perkembangan usaha. NIB, misalnya, dibutuhkan ketika pelaku UMKM ingin mengakses layanan perbankan. Sementara P-IRT dapat membantu meningkatkan keamanan dan kepercayaan ketika produk dipasarkan melalui perdagangan elektronik.

"Kalau sudah punya P-IRT, pasti dia akan lebih aman ketika terjun ke e-commerce. Ketika mau terjun ke perbankan, dia sudah punya NIB. Kalau mau cakupan lebih luas lagi, kita bantu BPOM dan sertifikasi halal," papar alumnus Unair Surabaya ini..

 

UMKM Dikurasi Sebelum Masuk Tahap Pendampingan

Pendampingan diawali dengan kurasi produk. Dalam satu kegiatan, penyelenggara mengumpulkan sekitar 50 hingga 75 produk UMKM untuk melihat kualitas dan potensi pengembangannya.

Produk yang masuk dalam kurasi tidak terbatas pada makanan dan minuman. Pelaku usaha yang menghasilkan berbagai jenis barang juga mendapat kesempatan mengikuti proses tersebut.

Setelah kurasi, pelaku UMKM memperoleh konsultasi mengenai pengembangan produk sekaligus akses pembiayaan. Sejumlah perbankan, seperti Bank Mandiri, Bank UMKM, dan BCA, turut dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai layanan perbankan.

BACA: Matangkan Raperda Disabilitas, DPRD Jatim Gandeng Banyak Pihak 

"Setelah kurasi produk, berikutnya konsultasi produk. Mulai masuk perizinan, P-IRT-nya seperti apa, NIB-nya seperti apa, BPOM-nya seperti apa, sampai terakhir bagaimana sertifikasi halalnya," jelasnya.

Pendampingan juga mencakup proses sertifikasi halal. Penyelenggara menggandeng sejumlah pihak di daerah untuk membantu pelaku UMKM memahami prosedur dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Kegiatan konsultasi kini berlangsung setiap dua bulan sekali di Kantor DPD Partai Golkar Tulungagung. Sebelumnya, kegiatan tersebut digelar setiap bulan, kemudian frekuensinya disesuaikan menjadi dua bulan sekali.

Jairi menyebut antusiasme pelaku UMKM cukup baik. Dalam setiap kegiatan konsultasi, sekitar lima hingga 10 pelaku usaha biasanya datang untuk membahas perkembangan produk maupun kebutuhan administrasi usahanya.

"Mungkin bahkan mereka hanya sekadar bertanya, 'Mas, produkku piye iki, sudah bagus atau belum?' Itu sangat awal sekali. Nanti kalau sudah berjalan, kita tanya apakah sudah punya sertifikasi halal. Kalau belum, kita bantu untuk mendapatkannya," katanya.

 

Lebih dari 100 UMKM Ikut Pendampingan

Selama sekitar delapan bulan berjalan, pendampingan tersebut telah memberikan manfaat kepada lebih dari 100 pelaku UMKM. Jairi menegaskan angka tersebut masih dapat bertambah karena proses pendampingan berlangsung secara bertahap.

Satu pelaku usaha juga dapat mengikuti beberapa tahapan pendampingan. Setelah menyelesaikan satu kebutuhan administrasi, pelaku usaha dapat kembali berkonsultasi untuk mengurus legalitas berikutnya.

BACA: Dari Pati ke Senayan, AMPB Perluas Gerakan Antikorupsi   

"Selama delapan bulan ini kisaran 100-an lebih. Karena kita mengumpulkan orang hanya pertama untuk kurasi produk, selanjutnya bertahap. Mereka datang kembali setelah P-IRT selesai, kemudian mengurus NIB, setelah NIB selesai mengurus BPOM," ujarnya.

Pola tersebut sengaja diterapkan agar pendampingan tidak berhenti pada sosialisasi. Jairi ingin pelaku UMKM memperoleh bantuan hingga mampu menyelesaikan kebutuhan administrasinya dan menjalankan usaha secara lebih mandiri.

"Kita ingin pendampingan itu tidak hanya sekali, tetapi serentak sampai tuntas mereka mendapatkan program ini," kata pria yang pernah menjadi pengajar di Yayasan Indonesia Mengajar (YIM) ini.

Jairi mengatakan sejumlah produk binaan mulai menunjukkan perkembangan setelah mengikuti pendampingan. Beberapa di antaranya merupakan produk teh dan saus.

Salah satu produk saus bahkan telah memperoleh pesanan secara rutin. Produk tersebut mampu menerima permintaan sekitar 50 hingga 75 kilogram setiap bulan.

"Kalau mereka sudah punya produk BPOM maupun sertifikasi halal, mereka sudah bisa hidup sendiri untuk bertarung di pasar," ujarnya.

Jairi menegaskan kegiatan tersebut merupakan inisiatif DPD Partai Golkar Tulungagung, bukan program pemerintah. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu pelaku UMKM mengatasi kendala yang mereka hadapi.

Menurut dia, keberhasilan pendampingan tidak seharusnya diukur hanya dari jumlah peserta. Hal yang lebih penting ialah kualitas proses dan kemampuan pelaku usaha menyelesaikan berbagai kebutuhan untuk mengembangkan bisnisnya.

"Ini bukan sekadar jumlah, tetapi kualitas. Kualitas mereka untuk bisa mendapatkan program ini," kata Jairi.