Logo

Diperiksa Polda Jatim, Selebgram Ratu Felisha Sebut Tak Tahu Soal Dugaan Penipuan

,

Jumat, 28 August 2026 11:05 UTC

Diperiksa Polda Jatim, Selebgram Ratu Felisha Sebut Tak Tahu Soal Dugaan Penipuan

Selebgram Ratu Felisha (40) saat baru tiba di Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait arisan online fiktif, Jumat, 28 Agustus 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Selebgram Ratu Felisha (40) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, Jumat, 28 Agustus 2026. Penyidik memeriksanya sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan arisan daring yang menjerat Joiss Nydia Khaliza (27) sebagai tersangka.

Ratu Felisha tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB. Dia datang bersama seorang asistennya dan tidak terlihat didampingi pengacara.

Setibanya di Mapolda Jatim, Ratu Felisha mengaku belum memahami secara mendalam perkara yang tengah ditangani penyidik. Dia mengatakan baru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima surat panggilan pemeriksaan dari polisi.

"Jujur, sebetulnya saya belum tahu ini seperti apa. Cuma kemarin dapat panggilan ke rumah saya, itu sih katanya kasus yang penipuan online gitu. Iya arisan online," kata Ratu Felisha di Mapolda Jatim.

BACA: Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Arisan Online Fiktif

Penyidik memanggil Ratu Felisha untuk menggali informasi terkait dugaan promosi arisan daring yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Polisi sebelumnya juga memeriksa sejumlah figur publik yang diduga pernah mempromosikan arisan tersebut.

Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana sebelumnya menyebut Ratu Felisha sebagai salah satu figur publik yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan.

"Untuk yang sudah konfirmasi baru ini, Ratu Felisha. Hari Jumat. Kalau yang konfirmasi sudah hari Jumat, si Ratu Felisha," kata Erik, Rabu, 26 Agustus 2026.

Penyidik mendalami keterangan para figur publik untuk mengetahui bentuk kerja sama promosi yang mereka lakukan. Polisi juga menelusuri komunikasi antara pihak penyelenggara arisan dan pihak yang mempromosikannya.

Selain itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan para pihak yang terlibat dalam promosi mengenai aktivitas dan legalitas usaha yang dijalankan Joiss.

Ratu Felisha sendiri mengakui pernah menerima tawaran endorsement untuk mempromosikan arisan tersebut. Kerja sama itu berlangsung sekitar Juni 2024.

Namun, informasi mengenai endorsement tersebut diperoleh penyidik melalui pemeriksaan Ratu sebagai saksi. Ratu menjelaskan tawaran kerja sama tidak datang langsung kepadanya, melainkan melalui tim yang menangani pekerjaan endorsement.

Dia juga menegaskan tidak pernah menjadi peserta arisan daring tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah selebgram, artis, dan TikToker yang diduga pernah mempromosikan arisan tersebut. Keterangan mereka menjadi bagian dari upaya polisi mengungkap rangkaian dugaan penipuan.

Dalam perkara ini, Joiss Nydia Khaliza telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara, termasuk komunikasi dan peran pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan promosi.